Sprint Mutasi Diabaikan, Anggota Polres Tolikara Tetap Bertugas Demi Kepentingan Pilkada 2024: Dugaan Keberpihakan Aparat dalam Mendukung Calon Tertentu di Tolika
Sprint Mutasi Diabaikan, Anggota Polres Tolikara Tetap Bertugas Demi Kepentingan Pilkada 2024: Dugaan Keberpihakan Aparat dalam Mendukung Calon Tertentu di Tolika
Nalar Rakyat, Karubaga – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Tolikara
terkait dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam proses pemilihan kepala
daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang anggota
Polres Tolikara berinisial NPK yang sudah resmi dimutasi ke Polres Supiori
justru masih bertugas di Tolikara. Keputusan Kapolres Tolikara yang diduga
sengaja mengabaikan surat perintah (sprint) mutasi tersebut mengundang kritik
tajam dari tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, yang menilai langkah ini
sebagai bentuk keberpihakan yang berpotensi menguntungkan salah satu pasangan
calon (paslon).
Sprint mutasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk
anggota NPK seharusnya sudah berlaku efektif, memindahkan yang bersangkutan ke
Polres Supiori. Namun, laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa NPK masih
terlihat aktif di Tolikara, terlibat dalam kegiatan-kegiatan kepolisian di
wilayah tersebut. Keberadaan NPK yang dipertahankan ini mencurigakan bagi
beberapa kalangan yang mengamati Pilkada, terlebih di tengah situasi politik
yang semakin memanas menjelang pemungutan suara.
Dugaan Motif dan Keberpihakan untuk Kepentingan Pilkada
Menurut sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan gereja yang mengikuti
perkembangan Pilkada di Tolikara, keberadaan anggota berinisial NPK tersebut
diduga memiliki motif terselubung untuk kepentingan politik tertentu. Mereka
menilai bahwa mempertahankan NPK di Tolikara memberikan keuntungan bagi paslon
tertentu yang diduga memperoleh dukungan dari oknum aparat.
“Kami merasa bahwa ada motif politis di balik tindakan ini. Bagaimana
mungkin perintah mutasi dari Polda Papua tidak dijalankan? Ini adalah
pelanggaran serius yang seharusnya tidak terjadi dalam institusi kepolisian
yang memiliki tugas menjaga netralitas dan keamanan,” ujar seorang tokoh adat
Tolikara yang memilih tetap anonim.
Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan kekecewaannya atas sikap
Kapolres Tolikara yang dianggap melanggar etika dan aturan dalam upaya
mempengaruhi hasil Pilkada. Mereka menekankan bahwa keputusan yang dinilai
berpihak ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, yang
seharusnya berfungsi sebagai penjaga netralitas dalam proses demokrasi.
Ancaman terhadap Stabilitas Sosial dan Potensi Konflik
Para pemimpin masyarakat juga mengkhawatirkan implikasi lebih jauh dari
dugaan ini. Menurut mereka, jika situasi semacam ini terus dibiarkan, dapat
menciptakan ketidakstabilan sosial yang signifikan di Tolikara. Keberpihakan
aparat keamanan dalam Pilkada dinilai bisa memicu konflik horizontal di
masyarakat, terutama apabila masyarakat merasa ada perlakuan yang tidak adil
dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
“Kami tidak ingin masyarakat terpecah akibat tindakan aparat yang tidak
netral. Ketika seorang anggota kepolisian berpihak, hal itu hanya akan
memperkeruh suasana, menciptakan ketegangan, bahkan bisa saja berujung pada
konflik terbuka,” kata salah seorang tokoh gereja setempat.
Seorang aktivis pemuda di Tolikara menambahkan bahwa ketidaknetralan aparat
dapat merusak proses Pilkada dan meruntuhkan prinsip demokrasi yang dijunjung
tinggi. “Masyarakat berharap bahwa Pilkada ini bisa berjalan dengan aman,
damai, dan adil. Namun, dengan adanya dugaan-dugaan semacam ini, demokrasi kita
seperti dilukai. Kami berharap agar tindakan segera diambil untuk menyelesaikan
masalah ini,” tegasnya.
Tuntutan kepada Kapolda Papua dan Kapolri untuk Bertindak
Desakan agar Kapolda Papua dan Kapolri segera turun tangan semakin kuat.
Tokoh-tokoh di Tolikara meminta pihak kepolisian pusat dan provinsi untuk
melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka berharap
Kapolda Papua dan Kapolri dapat menindaklanjuti dengan mengusut penyebab
diabaikannya perintah mutasi dan memastikan agar proses Pilkada di Tolikara
tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
“Kapolda Papua dan Kapolri harus segera melakukan tindakan untuk menyelidiki
dugaan ketidaknetralan ini. Jika benar ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang
bertanggung jawab harus diberikan sanksi yang tegas. Jangan sampai tindakan
segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian
secara keseluruhan,” tegas seorang tokoh masyarakat Tolikara.
Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Kepolisian
Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian, baik dari Kapolres Tolikara
maupun Polda Papua, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan
ketidaknetralan ini. Publik menantikan klarifikasi dan tindakan tegas dari
pihak berwenang untuk menyelesaikan isu ini, mengingat pentingnya peran aparat
keamanan dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas proses demokrasi.
Masyarakat berharap agar isu ini segera dituntaskan dengan adil dan
transparan demi menjaga ketenangan dan keamanan dalam Pilkada Tolikara 2024.
Kecurigaan terhadap keberpihakan aparat hanya akan menciptakan keresahan di
masyarakat dan bisa menciptakan ketegangan yang sulit dikendalikan, terutama di
tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat akan Pilkada yang bersih dan netral.