Sprint Mutasi Diabaikan, Anggota Polres Tolikara Tetap Bertugas Demi Kepentingan Pilkada 2024: Dugaan Keberpihakan Aparat dalam Mendukung Calon Tertentu di Tolika

Sprint Mutasi Diabaikan, Anggota Polres Tolikara Tetap Bertugas Demi Kepentingan Pilkada 2024: Dugaan Keberpihakan Aparat dalam Mendukung Calon Tertentu di Tolika

Nalar Rakyat,
 Karubaga – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Tolikara terkait dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Berdasarkan informasi yang beredar, seorang anggota Polres Tolikara berinisial NPK yang sudah resmi dimutasi ke Polres Supiori justru masih bertugas di Tolikara. Keputusan Kapolres Tolikara yang diduga sengaja mengabaikan surat perintah (sprint) mutasi tersebut mengundang kritik tajam dari tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat, yang menilai langkah ini sebagai bentuk keberpihakan yang berpotensi menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).

Sprint mutasi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk anggota NPK seharusnya sudah berlaku efektif, memindahkan yang bersangkutan ke Polres Supiori. Namun, laporan dari berbagai sumber menyebutkan bahwa NPK masih terlihat aktif di Tolikara, terlibat dalam kegiatan-kegiatan kepolisian di wilayah tersebut. Keberadaan NPK yang dipertahankan ini mencurigakan bagi beberapa kalangan yang mengamati Pilkada, terlebih di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang pemungutan suara.

Dugaan Motif dan Keberpihakan untuk Kepentingan Pilkada

Menurut sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan gereja yang mengikuti perkembangan Pilkada di Tolikara, keberadaan anggota berinisial NPK tersebut diduga memiliki motif terselubung untuk kepentingan politik tertentu. Mereka menilai bahwa mempertahankan NPK di Tolikara memberikan keuntungan bagi paslon tertentu yang diduga memperoleh dukungan dari oknum aparat.

“Kami merasa bahwa ada motif politis di balik tindakan ini. Bagaimana mungkin perintah mutasi dari Polda Papua tidak dijalankan? Ini adalah pelanggaran serius yang seharusnya tidak terjadi dalam institusi kepolisian yang memiliki tugas menjaga netralitas dan keamanan,” ujar seorang tokoh adat Tolikara yang memilih tetap anonim.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan menyatakan kekecewaannya atas sikap Kapolres Tolikara yang dianggap melanggar etika dan aturan dalam upaya mempengaruhi hasil Pilkada. Mereka menekankan bahwa keputusan yang dinilai berpihak ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, yang seharusnya berfungsi sebagai penjaga netralitas dalam proses demokrasi.

Ancaman terhadap Stabilitas Sosial dan Potensi Konflik

Para pemimpin masyarakat juga mengkhawatirkan implikasi lebih jauh dari dugaan ini. Menurut mereka, jika situasi semacam ini terus dibiarkan, dapat menciptakan ketidakstabilan sosial yang signifikan di Tolikara. Keberpihakan aparat keamanan dalam Pilkada dinilai bisa memicu konflik horizontal di masyarakat, terutama apabila masyarakat merasa ada perlakuan yang tidak adil dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.

“Kami tidak ingin masyarakat terpecah akibat tindakan aparat yang tidak netral. Ketika seorang anggota kepolisian berpihak, hal itu hanya akan memperkeruh suasana, menciptakan ketegangan, bahkan bisa saja berujung pada konflik terbuka,” kata salah seorang tokoh gereja setempat.

Seorang aktivis pemuda di Tolikara menambahkan bahwa ketidaknetralan aparat dapat merusak proses Pilkada dan meruntuhkan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi. “Masyarakat berharap bahwa Pilkada ini bisa berjalan dengan aman, damai, dan adil. Namun, dengan adanya dugaan-dugaan semacam ini, demokrasi kita seperti dilukai. Kami berharap agar tindakan segera diambil untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Tuntutan kepada Kapolda Papua dan Kapolri untuk Bertindak

Desakan agar Kapolda Papua dan Kapolri segera turun tangan semakin kuat. Tokoh-tokoh di Tolikara meminta pihak kepolisian pusat dan provinsi untuk melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran ini. Mereka berharap Kapolda Papua dan Kapolri dapat menindaklanjuti dengan mengusut penyebab diabaikannya perintah mutasi dan memastikan agar proses Pilkada di Tolikara tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

“Kapolda Papua dan Kapolri harus segera melakukan tindakan untuk menyelidiki dugaan ketidaknetralan ini. Jika benar ada pelanggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi yang tegas. Jangan sampai tindakan segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan,” tegas seorang tokoh masyarakat Tolikara.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Kepolisian

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian, baik dari Kapolres Tolikara maupun Polda Papua, belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ketidaknetralan ini. Publik menantikan klarifikasi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menyelesaikan isu ini, mengingat pentingnya peran aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas proses demokrasi.

Masyarakat berharap agar isu ini segera dituntaskan dengan adil dan transparan demi menjaga ketenangan dan keamanan dalam Pilkada Tolikara 2024. Kecurigaan terhadap keberpihakan aparat hanya akan menciptakan keresahan di masyarakat dan bisa menciptakan ketegangan yang sulit dikendalikan, terutama di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat akan Pilkada yang bersih dan netral.

 

Next Post Previous Post
Jasa Penerbitan Buku