Dampak Kenaikan PPN terhadap Sektor Pendidikan, Khususnya Guru Honorer
Nalar Rakyat, Nasional - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di Indonesia memberikan pengaruh besar terhadap berbagai kelompok masyarakat, termasuk guru honorer yang selama ini hidup dalam kondisi ekonomi yang rentan. Guru honorer, yang kerap menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum, akan merasakan beban ekonomi yang lebih berat akibat kebijakan ini. Ketua Umum HMI MPO Cabang Ciputat, Khoirul Ulum, mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat dampak utama yang akan dirasakan oleh guru honorer.
1. Turunnya Daya Beli Guru Honorer
Dengan pendapatan yang terbatas, kenaikan harga barang dan jasa akibat peningkatan PPN akan langsung memengaruhi daya beli guru honorer. Mereka akan menghadapi biaya hidup yang semakin tinggi, termasuk kebutuhan pokok, transportasi, dan peralatan pendukung kegiatan mengajar, tanpa ada kenaikan gaji yang memadai.
2. Tekanan terhadap Kesejahteraan Guru
Sebagian besar guru honorer di Indonesia bekerja tanpa perlindungan kesejahteraan, seperti tunjangan, asuransi, atau fasilitas lain yang biasanya diterima oleh guru PNS. Dengan kenaikan PPN, tekanan ekonomi yang mereka hadapi semakin berat, sehingga menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
3. Penurunan Motivasi Mengajar
Kesejahteraan guru honorer sangat memengaruhi semangat mereka dalam mengajar. Ketika beban hidup bertambah tanpa adanya dukungan ekonomi yang memadai, konsentrasi dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa bisa terganggu.
Dampak pada Pendidikan di Daerah Tertinggal
Guru honorer memainkan peran penting di daerah terpencil, di mana mereka menjadi tulang punggung sistem pendidikan. Jika kesejahteraan mereka diabaikan, kualitas pendidikan di daerah-daerah tersebut dapat menurun, yang pada akhirnya bertentangan dengan cita-cita pemerataan pendidikan nasional.
Oleh karenanya ketua umum hmi mpo cabang ciputat khoirul ulum, mengusulkan agar kebijakan PPN menjadi 12% harus segera dibatalka karna dampak yang serius terhadap sektor pendidikan kita. Pemerintah perlu memperhatikan bahwa kebijakan fiskal ini tidak menjadi penghalang bagi kemajuan pendidikan.